PERNYATAAN KEBIJAKAN KETIDAKBERPIHAKAN
IMPARTIALITY POLICY STATEMENT

PT ACube TIC International menyatakan Pernyataan Kebijakan Ketidakberpihakan sebagai berikut:

PT ACube TIC International states the Policy Statement of Impartiality as follows:                                                                                                                                       

  • Menjadi tidak memihak, dan yang dianggap tidak memihak, adalah penting bagi PT ACube TIC International untuk memberikan jasa sertifikasi yang dapat dipercaya. Ini juga memungkinkan PT ACube TIC International untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas proses audit dan sertifikasi. Ketidakberpihakan tidak hanya persyaratan akreditasi untuk sertifikasi pihak ketiga, tetapi juga adalah kebutuhan mutlak untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas proses Audit dan sertifikasi. Oleh karena itu adalah tujuan PT ACube TIC International untuk memastikan bahwa ketidakberpihakan dipertahankan sebagai bagian integral dari Audit. PT ACube TIC International adalah organisasi independen yang menjamin dan mempertahankan kenetralannya.

Being impartial, and being considered impartial, is important to PT ACube TIC International to provide reliable certification services. This also allows PT ACube TIC International to maintain the professionalism and credibility of the audit and certification process. Impartiality is not only an accreditation requirement for third party certification, but also an absolute necessity to maintain the professionalism and credibility of the Audit and certification process. Therefore, it is the goal of PT ACube TIC International to ensure that impartiality is maintained as an integral part of the Audit. PT ACube TIC International is an independent organization that guarantees and maintains its neutrality

  • PT ACube TIC International tidak akan menerima permohonan jasa dari klien untuk sertifikasi dari organisasi yang melaporkan langsung ke orang atau kelompok yang juga memiliki tanggung jawab operasional untuk PT ACube TIC International

PT ACube TIC International will not accept requests for services from clients for certification from organizations that report directly to persons or groups who also have operational responsibility for PT ACube TIC International .

  • PT ACube TIC International tidak menyediakan jasa konsultasi. PT ACube TIC International tidak dapat memberikan pelatihan auditor secara internal kepada organisasi yang diauditnya.

PT ACube TIC International does not provide consulting services. PT. ACube TIC International nocan provide internal auditor training to the organization it audits.

  • Kontrol berikut dilaksanakan, dipelihara dan dipatuhi oleh semua staf yang melakukan audit dan sertifikasi untuk memastikan kebijakan ketidakberpihakan ini dipertahankan selama proses audit.

The following controls are implemented, maintained and adhered to by all auditing and certification staff to ensure this impartiality policy is maintained throughout the audit process.

  1. Staff dilarang berpartisipasi dalam proses audit dari setiap organisasi yang telah diberi bantuan oleh staff tersebut berupa konsultasi atau pelatihan (selain pelatihan auditor profesional yang terdaftar), atau dimana mereka memiliki kepentingan finansial atau komersial untuk minimum jangka waktu 2 tahun sebelum tanggal aplikasi pendaftaran organisasi yang hendak disertifikasi. Staff prohibited participate in the audit process of any organization that has been provided with assistance by the staff in the form of consultation or training (other than the training of registered professional auditors), or in which they have a financial or commercial interest for a minimum period of 2 years prior to the date of application for registration of the organization to be certified.
  2. Ketika dialokasikan untuk kontrak tertentu, staff audit tidak boleh mengungkapkan atau mendiskusikan setiap detail; sebelum atau setelah Audit ke pihak lain selain Manajemen langsung atau anggota lain dari tim, seperti yang dipersyaratkan oleh Perjanjian Kerahasiaan & Tidak Mengungkapkan yang  ditandatangani pada saat dimulainya pekerjaan. When Allocated to a specific contract, the audit staff may not disclose or discuss every detail; before or after the Audit to parties other than immediate Management or other members of the team, as required by the Confidentiality & Non-Disclosure Agreement signed at the commencement of work. 
  3. Semua subkontrak staff audit atau tenaga ahli pada sektor tertentu yang digunakan untuk mendukung staff permanen PT ACube TIC International akan menandatangani Perjanjian Sub Kontraktor dan Perjanjian Kerahasiaan & Tindak Mengungkapkan dan harus disertakan pada daftar potensi konflik secara resmi. All Subcontracting audit staff or experts in certain sectors used to support permanent staff of PT ACube TIC International will sign the Subcontractor Agreement and Confidentiality & Disclosure Agreement and must be included in the official list of potential conflicts. 
  4. Karyawan PT ACube TIC International dilarang terlibat dalam kegiatan konsultasi, yang terlibat secara aktif pada perancangan, pembuatan dan penerapan sistem manajemen mutu dan lingkungan.  Employee of PT ACube TIC International prohibited from engaging in consulting activities, which are actively involved in the design, manufacture, and implementation of quality and environmental management systems. 
  5. Semua karyawan dan manajemen diminta untuk menyatakan semua kepentingan finansial atau aktivitas bisnis dari mulai dan selama periode kekaryawanan. All employees and management are required to declare any financial interest or business activity from the start and during the period of employment. 
  6. Staff PT ACube TIC International atau subkontraktor-nya tidak akan menyarankan atau menyiratkan bahwa sertifikasi akan lebih sederhana, lebih mudah atau lebih murah jika menggunakan jasa konsultasi atau pelatihan. Selain itu staf subkontrak tidak dapat menawarkan layanan  konsultasi atau pelatihan kepada klien PT ACube TIC International terutama bagi mereka yang telah ditugaskan untuk mengaudit klien tersebut, berlaku selama atau setelah tugas yang diberikan telah selesai kepada staff subkontrak tersebut. ACube TIC International staff or subcontractors shall not suggest or imply to imply that certification would be simpler, easier or less expensive if consultancy or training service were used. In addition, subcontract staff cannot offer consultancy or training services to PT ACube TIC International clients that they have been assigned to audit, during or after the assigned task has been completed
  7. Sertifikasi bagi perusahaan yang menyediakan pelayanan jasa kepada PT. ACube TIC International tidak memiliki konflik kepentingan. Overall, the certification of companies who supply a service to PT. Acube TIC International is not deemed to be an unacceptable threat to conflict of interest.
  • Acube TIC International mengakui bahwa sumber pendapatan bagi lembaga sertifikasi adalah pembayaran klien untuk sertifikasi, dan ini adalah ancaman potensial terhadap ketidakberpihakan. Oleh karena itu PT. Acube TIC International adalah organisasi independen yang dibiayai sendiri, untuk memastikan bahwa ketidakberpihakan dipertahankan.

PT ACube TIC International recognize that the source of revenue for a certification body is the client paying for certification, and that this is a potential threat to impartiality. Therefore PT ACube TIC International is a self-financed independent organization, with a member of controls to ensure that impartiality is retained.

  • Untuk mendapatkan dan menjaga kepercayaan, adalah penting bahwa keputusan sertifikasi PT ACube TIC International didasarkan pada bukti obyektif kesesuaian atau ketidaksesuaian, dan bahwa setiap keputusan yang dibuat tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain atau oleh pihak lain. Keputusan sertifikasi dibuat dan ditandatangani oleh seorang Pengambil Keputusan Sertifikat yang kompeten yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan audit dan bukan anggota dari tim audit.

To obtain and maintain confidence, it is essential that PT. ACube TIC International certification decisions are based on objective evidence of conformity or nonconformity, and that any decisions made are not influenced by other interests or by other parties. Certification decisions are made and signed for by a competent Certification Manager who was not responsible for the audit and was not a member of audit team.

ACube TIC International mengakui bahwa ancaman terhadap ketidakberpihakan termasuk berikut:

  • ancaman kepentingan pribadi yang berasal dari orang atau badan yang bertindak untuk kepentingan mereka sendiri.
  • ancaman yang timbul dari seseorang yang meninjau pekerjaan yang mereka telah lakukan sendiri.
  • ancaman keakraban (atau kepercayaan) yang timbul dari seseorang karena menjadi terlalu akrab dengan atau terlalu percaya dengan auditee, tanpa mencari bukti audit.
  • ancaman Intimidasi yang timbul dari orang yang memiliki persepsi yang dipaksa secara terbuka atau diam-diam, seperti ancaman diganti atau dilaporkan ke supervisor.

PT ACube TIC International recognize that threats to impartiality include in the following:

  • Self interest threats arising from a person or body acting in their own interest.
  • Self-review threat arising from a person reviewing the work that they have conducted themselves.
  • Familiarity (or trust) threat arising from a person becoming too familiar with or too trusting of another, instead of seeking audit evidence.
  • Intimidation threats arising from a person having a perception of being covered openly or secretively, such as a threat to be replaced or reported to a supervisor