ISO 9001 SISTEM MANAJEMEN MUTU -
QUALITY MANAGEMENT SYSTEMS

ISO 9001 saat ini telah terbentuk dengan baik sebagai standar Manajemen Sistem Mutu (Quality Management System) yang sudah dikenal secara mendunia. ISO 9001 memberikan keuntungan melalui peningkatan secara terus menerus, konsistensi dalam penyediaan dan meningkatkan kekuatan pemasaran.

Terfokus pada proses bisnis, ISO 9001 mengizinkan semua perusahaan untuk mengembangkan Manajemen Sistem Mutu berdasarkan kegiatan yang sebenarnya dilakukan, dimulai dari pemeriksaan pertama untuk ketentuan produk pelayanan.

PT ACube TIC International telah diakreditasi untuk menjalankan penilaian untuk ISO 9001 dalam lingkup yang lebih luas pada sektor komersial dan industri yang menawarkan kepada klien dengan kemudahan, dimana proses pemeriksaan (audit) dibuat sesuai dengan akal sehat/kewajaran.

PT ACube TIC International telah memperoleh akreditasi oleh KAN pada tanggal 16 February 2017. Ruang lingkup sertifikasi sistem manajemen mutu yaitu sebagai berikut:

  • EAC (01) Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
  • EAC (03) Produk makanan, minuman dan tembakau

CODE OF PRACTICE

Kode Praktik (Code of Practice/CoP) A Cube TIC Limited Trading untuk sertifikasi ISO dapat dilihat dengan menekan link di sini. Untuk versi ebooknya dapat dilihat  di sini 

KETIDAKBERPIHAKAN

Pernyataan Kebijakan Ketidakberpihakan A Cube TIC Limited Trading dapat dilihat dengan menekan link di sini. Untuk versi ebooknya dapat dilihat di sini

PENGGUNAAN LOGO

Penggunaan logo A Cube TIC Limited Trading dapat dilihat dengan menekan link di sini.

PROSES SERTIFIKASI

Proses Sertifikasi ISO A Cube TIC Limited Trading dapat dilihat dengan menekan link di sini 

PROSEDUR KELUHAN, BANDING DAN PERSELISIHAN

Prosedur Keluhan, Banding dan Perselisihan dapat dilihat dengan menekan link di sini. Untuk versi ebooknya dapat dilihat di sini

Formulir Banding dapat dilihat dengan menekan link di sini

Formulir Keluhan dapat dilihat dengan menekan link di sini

Ketentuan Umum

Ketentuan dasar untuk mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi dengan PT ACube TIC International adalah perusahaan pemohon setuju untuk mematuhi peraturan dan prosedur berikut :

  • Semua informasi yang dianggap perlu oleh PT ACube TIC International dalam rangka melengkapi program audit yang relevan, harus disediakan oleh perusahaan pemohon;
  • Jika PT ACube TIC International belum puas dengan persyaratan sertifikasi yang harus dipenuhi pemohon, maka PT ACube TIC International akan menginformasikan kepada perusahaan pemohon untuk memenuhi aspek-aspek yang belum dipenuhi tersebut;
  • Ketika perusahaan pemohon dapat menunjukkan tindakan perbaikan telah dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan, untuk memenuhi persyaratan, maka PT ACube TIC International akan mengatur ulang audit hanya pada bagian yang tidak dapat diverifikasi melalui penyerahan bukti dokumenter.
  • Jika perusahaan pemohon gagal melakukan tindakan perbaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan, PT ACube TIC International mungkin perlu melakukan audit ulang secara penuh, dengan penambahan biaya dibebankan kepada perusahaan pemohon
  • Identifikasi kesesuaian hanya mengacu pada lokasi yang telah diaudit dan berlaku pada ruang lingkup yang muncul pada sertifikat;
  • Biaya sertifikasi harus dibayar sesuai jangka waktu yang tercantum pada proposal. Sertifikat tidak akan diterbitkan setelah audit awal atau reaudit sampai biaya telah dibayar secara penuh. Selain itu, sertifikasi dapat ditangguhkan atau ditarik jika biaya surveillance tidak dibayar secara penuh;
  • Dalam rangka menunjukkan efektifitas tinjauan manajemen dan audit internal maka perusahaan yang telah disertifikasi harus melakukan tinjauan manajemen dan audit internal setidaknya sekali setiap tahun;
  • Kegagalan dalam pengembalian Sertifikat dan Jadwal Registrasi yang asli seperti dijelaskan dalam Code of Practice ini akan mengakibatkan tindakan hukum terhadap perusahaan atas dasar penggunaan logo sertifikasi dan akreditasi yang tidak sah dan atas dasar ketidakakuratan representasi status tersertifikasi.
  • Pemohon harus mengizinkan PT ACube TIC International untuk melakukan Audit Surveillance sesuai dengan rencana yang tercantum dalam proposal;
  • Klien yang telah disertfikasi hanya akan menggunakan logo sertifikasi sesuai dengan panduan Penggunaan Logo Sertifikasi dan Akreditasi PT ACube TIC International;
  • PT ACube TIC International bertanggung jawab untuk, dan akan mepertahankan kewenangan, keputusan yang terkait dengan sertifikasi, termasuk pemberian, penolakan, pemeliharaan sertifikasi, perluasan atau pengurangan ruang lingkup sertifikasi, pembaharuan, penangguhan atau pemulihan atas penangguhan, atau penarikan sertifikasi.

ISO 9001 is now well established as an internationally recognized Quality Management System (QMS) standard, ISO 9001 provides benefits through continual improvement, consistency in supply and increased marketing power.

Focusing on business processes, ISO 9001 allows companies to develop their Quality Management System around what they actually do, starting from first enquiry to completion of the provision of the product or service.

PT ACube TIC International is accredited to perform ISO 9001assessments across a wide range of commercial and industrial sectors providing clients with a simple, established audit process formed in accordance with common sense.

PT ACube TIC International has been accredited by KAN on 16 February 2017. The scope of quality management system certification is as follows:

  • EAC (01) Agriculture, Forestry and Fishing
  • EAC (03) Food Product, Beverages, and Tobacco

Code of Practice, Impartiality, Logo Use, Procedure for Appeals and Complaints can be seen in here in here

General Conditions

The basic condition for acquiring and retaining certification with PT ACube TIC International are that the applicant company agrees to, and complies with, the following procedures and rules:

  • The client shall make all necessary arrangements for the conduct of all audits including providing for examining documentation and the access to all processes and areas and records and personnel related to the declared scope of work to be certified in the Standard or Standards identified.
  • PT ACube TIC International, if not satisfied that all the requirements for certification are being met, shall inform the applicant company of those aspects in which the applicant has failed to satisfy the requirements;
  • When the applicant company can show that corrective action has been taken, within a specified time limit, to meet all the requirements, PT ACube TIC International will arrange to repeat only the necessary parts of the audit that can not be verified by submission of documentary evidence;
  • If the applicant company fails to take corrective action within the specified time limit, it may be necessary for PT ACube TIC International, at extra cost to the applicant company, to repeat the audit in full;
  • Identification of conformity shall refer only to the site or sites audited and shall apply to the worded scope appearing on the certificate;
  • Fees must be paid within the timescales stated on the proposal. Registration certificates will not be issued, following initial and re-audits, until fees have been paid in full. Additionally, Registration may be suspended or withdrawn if Surveillance fees are not paid in full;
  • In order for the registered company to demonstrate effective management reviews and internal audits these activities shall be carried at least once per year by the registered company.
  • Failure to return original registration certificates and schedules as described within these Codes of Practice shall result in legal action being taken against the company on the basis of unauthorized use of certification and accreditation marks and on the basis of inaccurate representation of certified status
  • The applicant must allow PT ACube TIC International to conduct on-going surveillance audits in line with the planned arrangements stated in the proposal;
  • Certified clients must only use the Certification Marks in accordance with the PT ACube TIC International Use of Accreditation and Certification Marks PT ACube TIC International Accredited Offices are responsible for, and will retain authority for, decisions relating to accredited certification, including the granting, maintaining, renewing, extending, reducing, suspending and withdrawing of certification
PROSES PENDEKATAN - PROCESS APPROACH

1. Perencanaan – Plan

Menetapkan tujuan dan proses -proses yang diperlukan untuk mencapai tujuan anda (klien) – Establish the objectives and processes necessary to achieve your goal

2. Pelaksanaan – Do

Melaksanakan proses-proses yang baru – Implement the new processes

3. Pemeriksaan – Check

Mengukur proses dan mengevaluasi hasil – Measure the processes and evaluate the results.

4. Tindakan – Act

Mengambil tindakan dan menjaga perbaikan terus menerus – Take action and maintain continual improvement